Loading...
Tajuk : 6 Pertanyaan Umum Soal Hubungan Suami Istri Di Siang Hari Ramadan
link : 6 Pertanyaan Umum Soal Hubungan Suami Istri Di Siang Hari Ramadan
6 Pertanyaan Umum Soal Hubungan Suami Istri Di Siang Hari Ramadan
Hubungan suami istri pada siang hari saat Ramadan sangat dilarang. Bahkan bagi mereka yang melanggarnya, diwajibkan membayar kifarah atau denda.
Mereka yang menjimak (menggauli) istrinya di siang Ramadan harus memerdekakan hamba, atau puasa dua bulan berturut-turut, atau memberi makan 60 orang miskin.
Namun dalam masyarakat masih kerap muncul pertanyaan tentang persoalan ini. Berikut beberapa di antaranya.
1. Jika seseorang menjimak istrinya lebih dari sekali pada hari-hari yang berbeda, apakah dia diwajibkan puasa dua bulan untuk setipa harinya, atau puasa dua bulan itu cukup mengganti hari-hari yang dia menjimak istrinya.
2. Jika dia tidak mengetahui bahwa seorang yang menjimak istrinya harus menanggung hukum yang telah disebutkan, yang dia tahu adalah bahwa orang yang menjimak istrinya harus menggantinya dengan puasa satu hari saja. Apa hukumnya orang seperti itu?
3. Apakah istri memiliki kewajiban seperti suami?
4. Apakah boleh membayar uang sebagai pengganti makanan?
5. Apakah boleh memberi makan seorang miskin untuk kafarat dirinya dan istrinya?
6. Jika dia tidak mendapatkan seseorang untuk diberi makan, bolehkah dia menyerahkan sejumlah uang kepada salah satu lembaga sosial?
Dan berikut jawaban dari pertanyaan-pertanyaan tersebut.
Pertama, jika dia menjimak istrinya di siang hari Ramadan sekali atau beberapa kali dalam satu hari, maka baginya hanya satu kafarat saja, jika yang pertama belum dia tunaikan kafarat-nya. Jika dia berjimak dalam beberapa hari Ramadan, maka dia harus membayar kafarat sebanyak hari-hari yang dia berjimak padanya.
Kedua, wajib baginya menunaikan kafarat karena jimak, walaupun dia tidak tahu bahwa dirinya harus menunaikan kafarat akibat jimak.
Ketiga, isteri juga termasuk yang harus menunaikan kafarat karena jimak, jika dia dengan suka rela melayani suaminya dalam hal tersebut. Adapun jika dia dipaksa, maka tidak ada kewajiban apa-apa baginya.
Keempat, tidak boleh membayarnya dalam bentuk uang sebagai pengganti makanan, hal tersebut tidak dianggap sah.
Kelima, dibolehkan memberi satu orang miskin setengah sha’ untuk dirinya dan setengah sha’ untuk isterinya. Hal itu dianggap sebagai satu orang dari 60 orang miskin bagi mereka berdua.
Keenam, tidak boleh membayarnya kepada satu orang miskin, atau tidak boleh membayar kepada lembaga sosial atau selainnya. Karena, boleh jadi mereka tidak menyalurkannya kepada 60 orang miskin. Yang wajib bagi seorang mukmin adalah melepaskan tanggung jawab dirinya dari kafarat atau kewajiban lainnya.
Kita mohon taufiq dari Allah, semoga shalawat dan salam terlimpahkan kepada Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam.
Lajnah Da’imah Lil Buhuts Al-Ilmiah wal Ifta. []
✍ Sumber Pautan : ☕ Tambah Cheese
Kredit kepada pemilik laman asal dan sekira berminat untuk meneruskan bacaan sila klik link atau copy paste ke web server : http://ift.tt/2rsWfs7
(✿◠‿◠)✌ Mukah Pages : Pautan Viral Media Sensasi Tanpa Henti. Memuat-naik beraneka jenis artikel menarik setiap detik tanpa henti dari pelbagai sumber. Selamat membaca dan jangan lupa untuk 👍 Like & 💕 Share di media sosial anda!
Thus Article 6 Pertanyaan Umum Soal Hubungan Suami Istri Di Siang Hari Ramadan
Itulah artikel 6 Pertanyaan Umum Soal Hubungan Suami Istri Di Siang Hari Ramadan Kali ini, mudah-mudahan dapat memberikan manfaat kepada anda semua. dengan baik, melihat anda dalam menghantar barang-barang lain.
Anda sedang baca artikel 6 Pertanyaan Umum Soal Hubungan Suami Istri Di Siang Hari Ramadan dengan alamat pautan https://malaysiaonrecord.blogspot.com/2017/06/6-pertanyaan-umum-soal-hubungan-suami.html
0 Response to "6 Pertanyaan Umum Soal Hubungan Suami Istri Di Siang Hari Ramadan"
Catat Ulasan