Loading...

Mengapa Rokok Membatalkan Puasa dan Inhaler Tidak Membatalkan Puasa

Loading...
Mengapa Rokok Membatalkan Puasa dan Inhaler Tidak Membatalkan Puasa - kawan-kawan Hallo news malaysia on record, Dalam artikel yang anda baca kali ini dengan tajuk Mengapa Rokok Membatalkan Puasa dan Inhaler Tidak Membatalkan Puasa, Kami sediakan artikel ini untuk anda membaca dan mendapatkan maklumat di dalamnya. Mudah-mudahan kandungan posting Artikel Berita, Artikel ekonomi, Artikel kesihatan, Artikel maklumat umum, Artikel politik, Artikel sukan, Kami menulis ini, anda boleh memahami. Baiklah, membaca baik.

Tajuk : Mengapa Rokok Membatalkan Puasa dan Inhaler Tidak Membatalkan Puasa
link : Mengapa Rokok Membatalkan Puasa dan Inhaler Tidak Membatalkan Puasa

Baca juga


Mengapa Rokok Membatalkan Puasa dan Inhaler Tidak Membatalkan Puasa

Image result for Inhaler Tidak Membatalkan Puasa?

Pertanyaan:

Assalamu`alaikum. Saya mau tanya kepada Ustadz, yaitu mengaparokokdinyatakan membatalkan puasa daninhalertak membatalkanpuasa, padahal keduanya sama-sama masuk melalui hidung dan pernapasan serta tak masuk saluran makan dan minum? Mohon penjelasan Ustadz.Jazakallah khairan.

Jawaban:

Waalaikumussalam.
Rokoktermasuk benda yang haram untuk dikonsumsi. Tentang hukum haramnya, tidak diragukan lagi. Orang yang merokok ketika berpuasa maka puasanya batal. Sebabnya, karena asaprokokmengandung banyak kumpulan zat yang masuk sampai ke perut dan lambung.

Syekh Muhammad bin Utsaimin ditanya tentang hukum mencium minyak wangi. Beliau menjawab, Diperbolehkan menggunakan minyak wangi di siang hari bulan Ramadan dan boleh menciumnya, kecuali dupa. Tidak boleh menghirup bau dupa, karena asap dupa memiliki banyak zat yang bisa masuk ke lambung, dan dupa merupakan asap. (Fatawa Islamiyah, 2:128)

Asap rokok semisal dengan dupa; keduanya mengandung banyak zat. Hanya saja, keduanya berbeda hukumnya. Dupa hukumnya halal dan baik, sedangkan rokok hukumnyaharamdan buruk.

Para ulama mengistilahkan merokok dengan syurbud dukhan (minum asap). Mereka menyebutnya dengan syurbun (minum).Tidak diragukan lagi bahwa asap rokok sampai ke lambung dan ke perut, sementara semua yang dimasukkan dan sampai ke perut dengan sengaja maka membatalkan puasa, baik benda itu bermanfaat maupun membahayakan. Sebagaimana ketika ada orang yang menelan biji tasbih atau potongan besi dengan sengaja, puasanya batal. Tidak disyaratkan harus makan dan minum yang membatalkan puasa harus mengenyangkan atau memberi manfaat kesehatan. Setiap yang dimasukkan ke perut dengan sengaja maka bisa dinamakan makan atau minum. (Majmu Fatawa Ibnu Utsaimin, Fatawa Shiyam, no. 203 dan 204)

Sumber : konsultasisyariah.com

Sumber: islamituindah



✍ Sumber Pautan : ☕ Siakapkeli

Kredit kepada pemilik laman asal dan sekira berminat untuk meneruskan bacaan sila klik link atau copy paste ke web server : http://ift.tt/2rjUfAx

(✿◠‿◠)✌ Mukah Pages : Pautan Viral Media Sensasi Tanpa Henti. Memuat-naik beraneka jenis artikel menarik setiap detik tanpa henti dari pelbagai sumber. Selamat membaca dan jangan lupa untuk 👍 Like & 💕 Share di media sosial anda!



Thus Article Mengapa Rokok Membatalkan Puasa dan Inhaler Tidak Membatalkan Puasa

Itulah artikel Mengapa Rokok Membatalkan Puasa dan Inhaler Tidak Membatalkan Puasa Kali ini, mudah-mudahan dapat memberikan manfaat kepada anda semua. dengan baik, melihat anda dalam menghantar barang-barang lain.

Anda sedang baca artikel Mengapa Rokok Membatalkan Puasa dan Inhaler Tidak Membatalkan Puasa dengan alamat pautan https://malaysiaonrecord.blogspot.com/2017/05/mengapa-rokok-membatalkan-puasa-dan_31.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Mengapa Rokok Membatalkan Puasa dan Inhaler Tidak Membatalkan Puasa"

Catat Ulasan

Loading...